Jumat, 24 Oktober 2014

Bagikan Artikel :
Bagaimana nasib guru honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS 2013? Berikut ini beberapa kumpulan berita seputar guru honorer K2 tidak lulus seleksi CPNS pada tahun 2013.



K2 yang Tidak Lulus Tes Tidak Langsung Jadi Pegawai Pemerintah

Setelah selesai diadakannya seleksi nasional CPNS 2013, Panselnas CPNS harus menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang tidak lolos tes CPNS. Solusi ini dicari bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



Tenaga honorer K2 yang tak lulus tes tidak langsung diakomodasikan menjadi PPPK karena PPPK merupakan pengawas yang benar-benar diperlukan organisasi yang seleksinya seperti dalam perekrutan CPNS. (kampus.okezone.com)



Tidak Lulus Tes CPNS, Honorer Diharapkan Tetap Dipekerjakan

Hasil seleksi tes CPNS 2013 untuk tenaga honorer K2 meresahkan banyak orang. Hanya 218 ribu peserta yang lulus tes padahal jumlah pesertanya adalah 605.179. Nasib 400 ribuan orang yang tak lulus tes CPNS 2013 tersebut masih belum jelas.



Azwar Abubakar selaku Menteri PAN-RB menjelaskan bahwa mereka yang tidak lulus tak perlu gindah. Hal ini karena dia telah mengimbau kepala seluruh kepala daerah supaya tetap mempekerjakan mereka, berdasarkan bidang yang dikuasai sebelumnya. Imbauan ini diterapkan sambil menunggu UU ASN terbit.



Ribuan tenaga honorer K2 yak tak lolos tes CPNS 2013 memprotes hasil seleksi lantaran banyak peserta usia muda yang lolos seleksi, sementara banyak tenaga honorer dengan masa tugas lebih lama tidak lolos seleksi.



Berdasarkan kabar yang beredar, ternyata hanya terdapat 172 ribu tenaga honorer K2 di Indonesia berdasarkan data Kementerian PAN-RB. Sedangkan saat seleksi CPNS pada 3 November 2013, tenaga honorer K2 yang ikut seleksi tersebut mencapai 600 ribu. (kampus.okezone.com)



Demikian beberapa nasib informasi tentang nasib guru honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS 2013. Ada baiknya jika mereka tetap dipekerjakan sesuai dengan bidangnya. Sudah terlalu banyak pengangguran yang ada di negeri ini. Pemerintah juga harus lebih memperhatikan nasib para guru honorer yang gajinya masih di bawah UMR.
Bagikan Artikel :
Disclaimer. Untuk Lirik lagu dan Video Klip adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan label musik yg bersangkutan. Seluruh media termasuk syair, ringtone, kord / kunci gitar, serta video klip (official YouTube) yang tersedia di situs ini hanyalah untuk keperluan promosi dan evaluasi. Dan Kami juga tidak menyediakan file MP3 di situs ini. Jika Anda suka dengan single ini, belilah kaset / CD atau nada sambung pribadi (NSP/RBT)-nya untuk mendukung artis / penyanyi / grup band yang bersangkutan agar terus berkarya. Artikel ini sendiri dipublikasikan oleh In-thea.blogspot.com pada tanggal Jumat, 24 Oktober 2014.
0 Comments